Sunday, October 28, 2018


PROFIL
BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP)
KECAMATAN BUAHDUA



 


 DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
KABUPATEN SUMEDANG
TAHUN 2018
 
  




I. PENDAHULUAN

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang sistem Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) pasal 8 ayat (2) huruf d dan pasal 15 mengamanatkan pembentukan Balai Penyuluhan di tingkat kecamatan atau Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian. Balai Penyuluhan merupakan tempat satuan administrasi pangkal (Satminkal) bagi penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan yang berperan mengkoordinasikan, mensinergiskan dan menyelaraskan kegiatan kegiatan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan di wilayah kerja balai.
Perubahan pola pikir dan prilaku pelaku utama dan pelaku usaha, persaingan pasar regional dan pasar global, fenomena perubahan iklim, kebutuhan akan kelembagaan ekonomi perdesaan yang tangguh dan mandiri serta tuntutan penyuluh yang profesional berimplikasi pada tuntutan pelayanan prima dalam hal penyediaan jasa pendidikan melalui pendidikan dan penyediaan informasi yang diperlukan pelaku usaha dan pelaku utama.
Dengan kelembagaan penyuluhan yang kuat di daerah maka dukungan, pengawalan dan sinergi program-program pertanian, perikanan dan kehutanan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik. Salah satu program pembangunan yang memerlukan peran optimal dari kelembagaan penyuluhan di daerah terutama kelembagaan penyuluhan di kecamatan adalah 4 (empat) sukses Program Pembangunan Pertanian yaitu ; (1) Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan, (2) Diversifikasi Pangan, (3) Peningkatan Nilai Tambah dan Eksport dan (4) Peningkatan Kesejahteraan Petani.



II. IDENTITAS
1
Tahun Berdiri
:
1977
2
Alamat
:
Jln. Hariang – Tanjungkerta
Desa Hariang, Kec. Buahdua, Kode Pos 45392
3
Klasifikasi
:
Madya
4
Status Bangunan
:
Milik Sendiri
5
Kondisi Bangunan
:
Baik
6
SK No
:
-
7
Alamat Email
:
bppbuahdua@gmail.com
8
SK No
:
-
9
Komoditas unggulan
:
Padi, Kedele

III.  PENGELOLAAN BPP

          1. Struktur Organisasi


 
         2. SDM Petugas
No
Nama
Jabatan
Wilayah Binaan
1
Dedeng
PP Penyelia
Kec. Buahdua
2
Herisman Triana,SP
PP Madya
Desa Bojongloa dan Desa Cikurubuk
3
Esih, SP
PP Madya
Desa Buahdua dan Desa Panyindangan
4
Aming Samsudin
PP Penyelia
Desa Cibitung dan Desa Nagrak
5
Ela Nurlaela, SP
PP Pelaksana
Desa Hariang dan Desa Citaleus
6
Imat Jatnika,SP
THL-TBPP
Desa Mekarmukti
7
Dedeh Kuraesin,SP
THL-TBPP
Desa Sekarwangi
8
Aries Ramdan
THL-TBPPD
Desa Gendereh
9
Lucky Agus Triana
THL-TBPPD
Desa Ciawitali
10
Ricky Permana
THL-TBPPD
Desa Karangbungur
12
Jaka Ramdani
THL-TBPPD
Desa Nagrak
13
Eti Nurhayati,SP
THL-POPT
Kec. Buahdua
14
Indri Sri Anggraeni, Amd
Staf


IV. SARANA DAN PRASARANA BPP
      1.   Ruangan dan Kelengkapan
a.        Ruangan Ka. UPT (ada)
b.       Ruangan Ka.Subag TU (ada)
c.         Ruang Pertemuan (ada)
d.       Ruang Perpustakaan (tidak ada)
e.        Ruang Komputer (ada)
f.        WC / Toilet (rusak)


        2. Lahan Percontohan
a. Lahan Sawah -  Ha
b. Lahan Darat 0.1 Ha

       3. Sepeda Motor
No
Jenis Kendaraan/Merk
Tahun Produksi
Nomor Polisi
Keterangan
1
Kawasaki KLX
2014
Z 5841 C
Baik
2
Honda Supra Fit
2005
Z 3184 A
Baik
3
Honda Verza
2010
D 6703 B
Baik
4
Honda Verza
2010
D 6953 B
Baik
5
Honda Kirana
2003
B 6989 DQ
Rusak
6
Yamana YT
1999
D 3005 D
Rusak
7
Honda Win
2005
Z 3172 A
Rusak
8
Suzuki Thunder
2007
Z 6227 SQK
Baik


V.   KEADAAN WILAYAH BPP
        1. Deskripsi Umum
   BPP Kecamatan Buahua mempunyai luas 0,15 Ha yang terletak pada ketinggian 145 mdpl dan berada sejauh 6,7 Km dari kantor kecamatan, memiliki 14 desa, 46 kelurahan. Adapun batas wilayah
Sebelah Utara     :  Kabupaten Indramayu
Sebelah Selatan  :  BPP Tanjungkerta
Sebelah Timur    :  BPP Conggeang
Sebelah Barat      :  BPP Surian

2. Kelembagaan Kelompok Tani


VI. PROGRAM DAN KEGIATAN PENYULUHAN PERTANIAN YANG
       DILAKSANAKAN

1.     Menyusun programa Penyuluhan Pertanian kecamatan sejalan dengan programa Penyuluhan Pertanian kabupaten;
2.     Melaksanakan Penyuluhan Pertanian berdasarkan programa Penyuluhan Pertanian;
3.     Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan, dan pasar;
4.     Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
5.     Memfasilitasi peningkatan kapasitas Penyuluh Pertanian PNS, THL-TB Penyuluh Pertanian, Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;
6.     Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan pengembangan model usaha tani bagi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
7.     Memfasilitasi pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Swadaya di desa/kelurahan (posluhdes); dan
8.     Mengembangkan Metode Penyuluhan Pertanian sesuai dengan karakteristik daerah dan kearifan lokal.

VII. PENUTUP
Dengan harapan bersama bahwa fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dinilai perlu diperkuat kembali yang disertai dengan pengoptimalan peran serta penyuluh pertanian untuk menyikapi perkembangan dinamika yang dihadapi dalam penyelenggaraan penyuluhan pada setiap kecamatan secara efektif dan efisien.


Mengetahui
Kepala UPT
Kecamatan Buahdua





RAHMAT SETIAWAN, SP
NIP. 19621024 198603 1 011
Sumedang, Oktober 2018
Kordinator PP
Kecamatan Buahdua





ESIH, SP
NIP. 19680112 198902 2 001